Jampidsus Periksa 3 Orang Terkait Impor Gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana, Termasuk Bendahara AGRI

Jampidsus Periksa 3 Orang Terkait Impor Gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana, Termasuk Bendahara AGRI
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana/F: ist

JAKARTA, LIPO - Tim Jampidsus Kejagung periksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 sampai dengan 2023, pada Senin (18/03/24). 

Adapun tiga saksi yang diperiksa, yaitu IR selaku Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai tahun 2017, AP selaku Kepala KPU VC Tanjung Priok (Mantan Kepala KPU BC Tipe B Batam), dan ANA selaku Pejabat Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP B Dumai tahun 2017.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelas Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Senin (18/03/24).

Selain memeriksa sejumlah pihak terkait impor gula, di hari yang sama Jampidsus juga memeriksa berinisial SPR selaku Bendahara Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) periode 2023 sampai  dengan 2025.

“SPR diperiksa sebagai saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengan 2023,” tekas Ketut. *****

Ikuti LIPO Online di GoogleNews

#Tipikor

Index

Berita Lainnya

Index